MIN 3 Kota Padang Ikut Andil Dalam Kegiatan Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas
Padang, Humas--Jumat, 02 Februari 2024 Kepala MIN 3 Kota Padang Yul Efendi, Koordinator Kurikulum Alpirudiwan, dan Afdhanil Haq Isma Salah Seorang Guru Bahasa Arab, mengikuti Sosialisasi Diseminasi Implementasi Lalu Lintas dalam Proses Pembelajaran di Madrasah dilingkungan Kementerian Agama Kota Padang, bertempat di aula Amal Bakti 1 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Mahyudin, Kabid Penmad Hendri Pani Dias, Plt Kasubid Kamsel Kapolda Rosita,Wakadiklantas Saiful, Kemenag Kota Padang Edy Oktafiandi, Kasi Penmad Kota Padang Farhan Firqani, Kasi
dan Tim kurikulum dan Pesantren Kakanwil Kemenag Sumbar, dan Kepala Madrasah se
Kota Padang.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kanwil Kemenag Sumbar
dengan Polda Sumbar dalam rangka Implementasi Lalu Lintas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra
Barat Mahyudin dalam sambutannya
mengatakan bahwa, Kegiatan ini membentuk disiplin diri terhadap semua aturan
yang berlaku, sebelum pengaplikasiannya kepada semua warga Madrasah, disiplin
berlalu lintas wajib diterapkan terlebih dahulu kepada diri sendiri.
Kabid Penmad yang juga sebagai Ketua Panitia, Hendri Pani Dias mengatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Polda Sumbar dengan Kanwil Kementerian Agama Sumbar dan merupakan salah satu bentuk upaya meningkatkan kewaspadaan semua warga madrasah betapa pentingnya disiplin berlalu lintas untuk keselamatan kita dan keluarga," Ujarnya
Kabid menambahkan Kurikulum Lalu Lintas ini bisa masuk ke tujuan pembelajaran sebagai pengembangan dari Capaian Pembelajaran (CP). dan diharapkan Madrasah di Kota
Padang dapat menjadi pilot proyek untuk pengaplikasian kurikulum berbasis lalu
lintas.
Sementara itu Kabid Kamsel Ditlantas (Keamanan, Keselamatan) Kapolda
Sumbar, Rosita dalam arahannya menyampaikan beberapa hal diantaranya : tentang
Pendidikan lalu lintas di awali sejak dini, Tidak ada lagi istilah emak-emak raja
jalanan, dan juga beliau menyampaikan bahwa Sudah berlakunya Tilang
Elektronik di kota padang karena di setiap lampu merah sudah ada camera ETLE (camera pemantau)
untuk pengendara di jalan raya.
"Berusahalah mematuhi aturan lalu lintas sehingga surat cinta tilang mobile ini tidak dikirim ke rumah kita, beliau juga menyampaikan bahwa Kurlantas ini akan dimasukkan ke kurikulum pembelajaran melalui mapel PKN dan akan disingkronkan dengan soal
PTS," ajaknya. (AH)
Belum ada Komentar untuk "MIN 3 Kota Padang Ikut Andil Dalam Kegiatan Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas"
Posting Komentar