MIN 3 Kota Padang Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Uji Publik RPM Peserta didik dengan Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa

 



Padang (Humas )—Senin 26 Agustus 2024 Kepala MIN 3 kota Padang M. Yusuf beserta Koordinator Kesiswaan Andi Ardiman ikut serta sebagai responden kuesioner uji public Rancangan Peraturan Mentri (RPM) tentang penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa sekaligus sebagai peserta diskusi kelompok terpumpun.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti undangan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 3500/H2/ SK .03.00/2024 tanggal 17 Agustus 2024 perihal tentang uji publik penyusunan RPM bagi peserta didik dengan potensi kecerdasan dan bakat Istimewa.

Uji Publik ini merupakan tanda keseriusan pemerintah dalam memperhatikan dan membuat produk hukum yang dapat membantu peserta didik dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa dapat mengembangkan seluruh potensi yang ada pada dirinya secara optimal.

Kegiatan uji public RPM dilaksanakan di Grand Basko Hotel Padang dipimpin oleh Farhan Furqani Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag kota Padang, Rina Febriani PTP Kemenag serta dengan menghadirkan perwakilan dari kepala madrasah, wakil kepala serta guru dari berbagai MI, MTs dan MA.

Dengan melakukan uji publik  dan Diskusi Kelompok Terpumpun ( DKT ) diharapkan adanya masukan berkaitan dengan keterbacaan, kesesuian dan keterlaksanaan suatu produk hukum yang telah disusun. (SE) 





Belum ada Komentar untuk "MIN 3 Kota Padang Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Uji Publik RPM Peserta didik dengan Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel