Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MIN 3 Kota Padang
Padang, Humas — MIN 3 Kota Padang melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Senin, (15/12/2025).
Kegiatan PKKM dinilai langsung oleh Pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI), Nurwatni dan Erdamawati. Proses penilaian dilaksanakan melalui telaah mendalam terhadap dokumen perencanaan dan laporan kinerja, disertai observasi lapangan serta wawancara.
Penilaian tersebut bertujuan memperoleh gambaran kinerja kepala madrasah secara objektif, sistematis, dan komprehensif, khususnya pada aspek manajerial, pengembangan madrasah, serta pelaksanaan supervisi akademik
Kepala MIN 3 Kota Padang dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKKM menjadi sarana evaluasi diri dan penguatan komitmen peningkatan mutu madrasah.
“PKKM ini kami maknai sebagai cermin untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan berjalan, sekaligus menjadi dasar perbaikan agar pengelolaan madrasah ke depan semakin berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas MI Nurwatni menegaskan bahwa PKKM tidak hanya berorientasi pada penilaian administratif.
“PKKM bertujuan memberikan gambaran kinerja kepala madrasah secara menyeluruh. Penilaian ini diharapkan dapat mendorong kepala madrasah untuk melakukan inovasi dan penguatan manajemen sehingga mutu layanan pendidikan di madrasah semakin meningkat,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur madrasah. Melalui PKKM ini, MIN 3 Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme kepemimpinan dan mutu pendidikan demi terwujudnya madrasah yang unggul dan berdaya saing. (SE)

Belum ada Komentar untuk "Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MIN 3 Kota Padang"
Posting Komentar